1.
Pengertian tawassul
Diantara perkara yang populer bagi kaum muslimin didunia dan
diindonesia khususnya adalah tawassul, ada yang menganggap itu adalah perbuatan
syirik karena meminta pada selain tuhan, ada pula yang melestarikannya dan
menganggap ini adalah perkara yang baik dan disyariatkan serta berusaha
mngeluarkan hujjah untuk membelanya.
Tawassul sendiri secara bahasa berarti (mendekatkan diri). Maka
ulama mendefinisikan tawassul sebagai suatu jalan atau wasilah untuk
tunduk kepada Allah SWT dan suatu pintu dari pintu-pintu doanya, dan wasilah
berarti seluruh sesuatu yang allah jadikan sebagai sebab untuk bertaqarrub
(mendekatkan diri) kepadanya.
Allah SWT berfirman :
يا أيها اللذين آمنوا اتقوا الله وابتغوا اليه الوسيلة
“wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah
kepada Allah dan carilah wasilah untuk mendekatkan diri padanya”
Maka bertawassul tidak lain adalah mencari wasilah sebagai sebab
untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sebagai mana yang ia perintahkan
didalam surat Al-maidahh ayat 35 sebelumnya.
2.
Macam-macam tawassul
Cara bertawassul ada bermacam-macam, ada yang bertawassul dengan
amalan saleh seperti shalat, puasa, dan haji. Maka dalam hal ini para ulama
sepakat atas kebolehannya berlandaskan hadits yang menceritakan tiga orang yang
terkurung digua yang mana mereka berdoa kepada Allah dan bertawassul
menggunakan amalan masing-masing, orang pertama bertawassul dengan perbuatan
baiknya pada kedua orang tuanya, lalu orang kedua bertawassul dengan amalan
bahwa ia meninggalkan perbuatan keji setelah ia hampir terjebak padanya, dan yang
ketiga dengan keamanahan, dan penjagaan serta penunaiannya terhadap harta orng
lain secara sempurna, maka allah bebaskan mereka dari gua itu.
Adapula yang bertawassul dengan selain amalan saleh misalnya dengan
seseorang, tapi ketahuilah walaupun zahirnya ia bertawassul dengan seseorang, pada
hakikatnya ia bertawassul dengan amal salehnya, mengapa demikian ? karena
ketika seseorang bertawassul dengan zat orang lain maka ia tidak melakukannya
melainkan karena cintanya pada orang itu, atau karena ia yakin bahwa orang
saleh tersebut mencintai allah sehingga ia dicintai pula oleh allah sebagaimana
firmannya “allah mencintai mereka dan mereka mencintainya”(Al-maidah 54).
Oleh karenanya jika kita perhatikan dengan seksama maka akan kita temui bahwa
kecintaan dan keyakinannya itu adalah salah satu dari amalan salehnya,
sebagaimana seseorang yang berdoa “ ya allah aku bertawassul kepada engkau
dengan kecintaanku kepada nabiku” ia tidak akan mengatakannya kecuali
karena cintanya pada nabinya dan imannya, maka kecintaan dan keimanannya pada
sang nabi adalah amalan salehnya.
Dan juga seorang muslim ketika ia bertawassul kepada nabi atau
orang saleh, itu karena ia mengetahui atau meyakini akan tingginya martabat dan
kecintaan Allah padanya, sehingga allah memberikannya kekhusususan yang tidak
diberi pada orang lain, allah swt berfirman “dan Allah mengkhususkan
rahmatnya untuk orang yang ia kehendaki”(Ali Imron 74), dengan
menjadikan hal tersebut sebagai wasilah
ia berharap Allah SWT mengabulkan doa-doanya dan melepaskan hajat-hajatnya.
3.
Dalil-dalil tawassul.
a.
Dalil
dari alqur’an
يا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ
“wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada
Allah dan carilah wasilah untuk mendekatkan diri padanya”.( Al-maidah 35)
Maka lafaz wasilah pada ayat ini bersifat umum
sehingga mencakup segala bentuk wasilah baik itu dengan amal saleh, para nabi,
dan orang-orang saleh baik ketika mereka hidup maupun setelah mereka wafat
sebagaimana yang akan dijelaskan.
وَلَمَّا جَاءَهُمْ كِتَابٌ مِّنْ عِندِ اللَّهِ
مُصَدِّقٌ لِّمَا مَعَهُمْ وَكَانُوا مِن قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ
كَفَرُوا فَلَمَّا جَاءَهُم مَّا عَرَفُوا كَفَرُوا بِهِ ۚ فَلَعْنَةُ اللَّهِ
عَلَى الْكَافِرِين
“dan tatkala telah sampai
kepada mereka kitab dari sisi allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka,
sedangkan sebelumnya mereka memohon kemenangan atas orang-orang kafir, maka
ketika sampai kepada mereka apa yang mereka ketahui itu lalu mereka kafir kepadanya,
maka laknat Allah atas orang-orang kafir”.(Al-baqarah 89)
Meriwayatkan Abu nuaim dari jalur Atha’ dan Dahak,
dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhuma ia berkata : “sebelum diutusnya nabi
Muhammad SAW orang-orang yahudi dari bani quraidzhah dan bani nadir berdoa
kepada Allah meminta kemenangan atas orang kafir, mereka berkata: ya Allah sesungguhnya kami meminta pertolongan
kepadamu dengan haq nabi yang ummi maka tolonglah kami. Maka Allah pun memberi
pertolongannya, namun ketika nabi yang ummiy itu datang mereka pun kafir
kepadanya, maka laknat allahlah atas mereka”.
Riwayat ini sangat masyhur dan dapat kita temui diberbagai kitab-kitab tafsir
diantaranya tafsir Al-kasysyaf, tafsir Al-khazin, dan tafsir Al-naysabur dari
jalur yang berbeda-beda.
Dapat kita pahami dari riwayat tersebut bahwa orang yahudi sebelum
kedatangan nabi Muhammad SAW sudah bertawassul dengan beliau dan Allah pun
mengabulkan doa mereka, ini menunjukkan bahwa bertawassul adalah hal yang
disyariatkan.
ولو أنهم إذ ظلموا أنفسهم جاؤوك فاستغفروا الله و استغفر لهم الرسول
لوجدوا الله توابا رحيما
“dan sungguh ketika mereka berbuat zalim
terhadap diri mereka lalu mereka mendatangimu (Muhammad) lalu meminta ampun
kepada Allah, dan rasulpun meminta pengampunan untuk mereka, niscaya akan mereka
dapati bahwa Allah adalah maha penerima taubat dan maha penyayang”.(Al-nisa
64)
Didalam tafsir
Al-qurtubi disebutkan bahwa Abu saleh meriwayatkan dari Ali karramallahu wajhah
wa radhiyallahuanhu ia berkata : “seorang arab mendatangi kami setelah tiga
hari semenjak kami menguburkan jenazah Rasulullah,
ia pun pergi kemaqam Nabi SAW dan meletakkan tanah maqam keatas kepalanya lalu
ia berkata, wahai Rasulullah kami mendengar perkataanmu yang engkau
mengambilnya dari Allah dan kami mengambilnya darimu dan diantara yang
diturunkan padamu adalah firmannya.
ولو
أنهم إذ ظلموا أنفسهم جاؤوك فاستغفروا الله و استغفر لهم الرسول لوجدوا الله توابا
رحيم
“dan sungguh
ketika mereka berbuat zalim terhadap diri mereka lalu mereka mendatangimu (Muhammad)
lalu meminta ampun kepada Allah, dan rasulpun meminta pengampunan untuk mereka,
niscaya akan mereka dapati bahwa Allah adalah maha penerima taubat dan maha
penyayang”.
Maka sungguh
aku telah menzalimi diriku dan akupun mendatangimu agar engkau meminta
pengampunan untukku”.
Riwayat ini menunjukkan
bahwa bertawassul kepada rasulullah SAW dibolehkan baik sebelum ataupun setelah
wafatnya nabi saw, karena tak seorangpun dari sahabat beliau melarang orang
arab itu untuk bertawassul dengan nabi padahal beliau sudah wafat, dan juga karena nabi itu pada hakikatnya hidup didalam
kuburnya. Maka sebagaimana boleh bertawassul pada nabi baik ketika hidup
ataupun wafat, boleh pulalah bertawassul kepada seluruh orang yang mendapatkan
kekhususan dari Allah SWT seperti para wali-wali Allah, para syuhada, dan para
ulama yang merupakan pewaris para nabi.
Kisah ini diriwayatkan juga oleh Imam Al-nawawi didalam kitabnya
Al-idhah, Imam Ibnu Qudamah didalam Al-mughni, dan Abu Al-farh Ibnu Qudamah
dalam Al-syarh Al-kabir.
b.
Dalil
dari hadits nabi
عن أنس بن مالك رضي الله عنه أن عمر بن الخطاب رضي الله عنه كان إذا
قحطوا استسقى بالعباس بن عبد المطلب فقال : اللهم إنا كنا نتوسل إليك بنبينا
فتسقينا, و إنا نتوسل إليك بعم نبينا فاسقناو قال فيسقون.
Dari Anas bin Malik r.a bahwasanya Umar bin Khattab r.a ketika
mereka ditimpa kemarau, ia berdoa meminta hujan (bertawassul) dengan Abbas bin
Abdul mutalib, Umar berkata “ya Allah sesungguhnya sebelumnya kami
bertawassul kepadamu dengan nabi kami maka engkaupun menurunkan hujan pada
kami, dan sesungguhnya kami bertawassul padamu saat ini dengan paman nabimu
maka turunkanlah hujan pada kami”(HR Bukhari) 1010
Hadits ini secara jelas menjelaskan kebolehan bertawassul kepada
nabi dan juga kebolehan tawassul dengan orang-orang yang dikhususkan Allah
seperti ahli bait nabi, ulama, dan wali-walinya seperti sayyidina Abbas.
عن سيدنا علي كرم الله وجهه أن النبي صلى الله عليه وسلم لما دفن
فاطمة بنت أسد أم سيدنا علي رضي الله عنهما قال : اللهم بحقي وبحق الأنبياء من
قبلي اغفر لأمي بعدأمي.
Dari sayyidina ali karramallahu wajhah bahwa sesungguhnya nabi saw
tatkala mengebumikan fatimah binti asad ibu dari sayyidina ali
radhiyallahuanhuma ia berkata “ya Allah dengan haq ku dan haq para nabi
sebelumku, ampunilah ibu setelah ibuku”.(HR Althabrani, Abu Nuaim dan
Alhaitami)
Dalam riwayat ini bertambah jelaslah bagi kita tentang perkara
tawassul ini, bahkan nabi Muhammad SAW pun bertawassul kepada Allah dengan
dirinya dan para rasul sebelumnya.
Masih banyak lagi dalil yang menjelaskan disyariatkannya tawassul
yang tidak disebutkan disini. Berikut adalah beberapa perkataan para ulama
mengenai tawassul
4.
Perkataan para ulama tentang tawassul
a.
Al-imam
Taqiyyuddin Abu Al-hasan Al-subki
Ia berekata : “ketahuilah bahwa sesungguhnya boleh bahkan baik bertawassul
dan beristighatsah serta meminta syafa’at dengan nabi SAW kepada Allah SWT, dan
kebolehan serta kebaikan hal tersebut sesungguhnya merupakan sesuatu yang
diketahui oleh seluruh umat beragama, hal ini dikenal dari perbuatan para nabi,
rasul, dan sejarah para salafusshaleh dan ulama”.
Ia juga berkata : “aku katakan, sesungguhnya tawassul dengan
nabi SAW itu boleh dalam segala keadaan, baik sebelum ia diciptakan, ketika ia
hidup, setelah ia wafat dan berada di
alam barzakh, atau setelah ia dibangkitkan pada hari kiamat dan surga”.
b.
Al-imam
Malik
Diriwayatkan bahwa khalifah al-mansur ketika ia berhaji dan
mendatangi maqam nabi saw ia berkata pada imam malik : wahai abu abdullah (Imam
Malik) apakah aku sebaiknya menghadap kiblat dan berdoa atau menghadap rasul
dan berdoa ? maka imam malik menjawab : “dan kenapa engkau harus berpaling
darinya (rasul) sedangkan ia adalah wasilahmu dan wasilah bapakmu adam kepada
allah swt ? menghadaplah padanya dan meminta syafaatlah dengannya niscaya allah
akan memberimu syafaat”. Allah berfirman : “dan sungguh ketika mereka
berbuat zalim terhadap diri mereka lalu mereka mendatangimu (muhammad) lalu
meminta ampun kepada allah, dan rasulpun meminta pengampunan untuk mereka,
niscaya akan mereka dapati bahwa allah adalah maha penerima taubat dan maha
penyayang”. (diriwayatkan oleh Imam Ibnu hajar dalam kitabnya Al-jauhar,
Al-qashthalani didalam Al-mawahib Al-ladunniyah, dan Al-samhudi didalam
Khulasah Al-wafa’)
c.
Al-allamah Al-syihab Al-ramli Al-syafii
Beliau ditanya mengenai permasalahan ini dan
beliau menjawab : “sesungguhnya meminta pertolongan kepada Allah dengan
wasilah para nabi dan rasul, para wali dan ulama itu dibolehkan. Adapun bagi
para rasul, nabi, dan wali itu dibolehkan bahkan setelah mereka wafat karena
mukjizat para nabi dan karamat para wali tidak terputus meskipun mereka wafat.
Adapun nabi maka mereka tetap hidup didalam kubur,mereka shalat dan mereka haji
sebagaimana yang dijelaskan dalam riwayat hadits, maka pertolongan dari mereka
adalah mukjizat mereka, begitu pula para syahid, adapun para wali maka itu
adalah karamat bagi merereka”.
d.
Syekh Ibnu Taimiyah
Beliau pernah dutanyai apakah boleh bertawassul
dengan nabi SAW? Maka ia menjawab : “Alhamdulillah, bertawassul dengan
keimanan kepada nabi, kecintaan, ketaatan, salawat salam, doa, dan syafaatnya
serta hal-hal yang serupa dengannya seperti perbuatannya dan perbuatan para
hamba yang juga diperintahkan untuknya, maka ini disyariatkan dengan kesepakatan
kaum muslimin”.(Al-fatawa Al-kabir 1/140)
e.
Syekh Muhammad Nasir Al-albani
“sesungguhnya tawassul itu disyariatkan
berlandaskan alquran, sunnah, dan amalan salafussaleh, dan ulama ijma’ dalam
hal ini, dan bentuk tawassul itu adalah :
-
Tawassul dengan nama dan sifat allah swt
-
Dengan amalan saleh
-
Dengan doa orang saleh”
Kemudian ia menukilkan perkataan para imam yang dapat
dipegang dalam masalah tawassul, ia berkata : “maka imam Ahmad membolehkan
bertawassul dengan rasulullah SAW saja, sedangkan para ulama selain beliau
seperti Imam Al-syaukani membolehkan bertawassul dengan rasul dan selainnya”. (Syarh
Al-aqidah Al-thahawiyah hal 46)
Wallahua’alam

Tidak ada komentar:
Posting Komentar