Salah satu masalah tahunan yang populer bagi umat islam masa ini adalah permasalahan merayakan maulid Nabi SAW. Apakah dia perkara baru dan merupakan bid’ah yang tercela yang mana orang yang melakukannya akan masuk neraka, atau ia merupakan suatu yang boleh dan dianjurkan?.
Maulid berasal dari bahasa arab yaitu ولد Yang berarti “lahir”, dan maulid (مولد) bisa berarti tempat kelahiran, kelahiran, atau waktu kelahiran, sedangkan maulud (مولود) berarti orang yang dilahirkan. Maka (الاحتفال بمولد الشريف) merayakan maulid nabi yang mulia berarti berbahagia dan merayakan zaman kelahiran nabi SAW. Disebagian tempat diindonesia ada yang menyebutnya perayaan maulud yang berarti berbahagia dengan nabi yang dilahirkan. Lalu apakah berbahagia dan merayakan hari kelahiran nabi ini merupakan sesuatu yang dilarang?
Allah SWT berfirman :
وما أرسلناك إلا رحمة للعالمين
“Tidaklah kami utus engkau (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi sekalian alam”
Dan nabi SAW bersabda :
إنما بعثت رحمة ولم أبعث لعانا
“sesungguhnya aku diutus sebagai rahmat bukan sebagai pelaknat” (menyebutkan Al-suyuthi dalam Al-jami’ Al-shaghir)
Maka Rasulullah SAW merupakan rahmat yang besar daripada Allah SWT untuk sekalian alam, dan kita dianjurkan untuk bergembira dengan rahmat yang telah diberikan allah tersebut. Ia berfirman :
قل بفضل الله وبرحمته فبذلك فليفرحوا
“katakanlah hai muhammad dengan karunia Allah dan rahmatnya hendaklah dengan itu mereka berbahagia” (Yunus 58)
Imam Al-suyuthi dengan menukil dari Ibnu Abbas menafsirkan ayat ini bahwa yang dikatakan karunia Allah adalah ilmu, dan yang dikatakan rahmat adalah Nabi Muhammad SAW. (Al-dur Al-mantsur 1/100)
Diriwayatkan juga bahwasanya abu lahab selalu mendapat keringanan azab pada setiap hari senin sebab kegembiraannya terhadap kelahiran nabi sehingga ia memerdekakan budaknya tsuwaibah. (HR Al-bukhari, Al-suhaili, dan disebutkan didalam Fathul bari)
Al-hafidzh Al-dimasyqi berkata :
إذا كان هذا كافرا جاء ذمه بتبت يداه فى الجحيم مخلدا
أتى أنه فى يوم الإثنين دائما يخفف عنه للسرور بأحمد
فما الظن باالعبد الذي كان عمره بأحمد مسرور ومات موحدا
“jika orang ini (abu lahb) saja yang merupakan seorang kafir yang dicela # dengan binasa kedua tangannya didalam neraka selamanya
Dikhabarkan bahwa selalu pada hari senin # diringankan azabnya karena dengan ahmad (muhammad) ia berbahagia
Apalagi seorang hamba yang yang sepanjang umurnya # berbahagia dengan Ahmad (Muhammad) lalu mati beriman pada Allah taala”
Selain berbahagia dengan rahmat yang merupakan nikmat yang allah berikan, Ia juga memerintahkan kita untuk selalu mengingat nikmat-nikmat yang Ia berikan. Allah SWT berfirman :
و ذكرهم بأيام الله
“dan ingatkanlah mereka dengan hari-hari (nikmat-nikmat) Allah” (Ibrahim 5)
Imam Al-nasai, Abdullah bin Ahmad dalam zawaid Al-musnad, Al-baihaqi dalam syuabul iman dari Ubai bin kaab meriwayatkan dari Rasulullah SAW bahwa ia menafsirkan kalimat “Ayyamillah” sebagai nikmat-nikmat dan karunia Allah SWT. Dengan begitu jelaslah bahwa Allah SWT memerintahkan kita untuk berbahagia dan selalu mengingat dan mengingatkan manusia akan nikmatnya sedang nabi Muhammad adalah rahmat sekalian alam yang merupakan nikmat terbesar. Maka kita disuruh untuk selalu mengingatkan mereka kepada Rasulullah SAW.
Haflah atau merayakan maulid nabi merupakan perbuatan yang sangat baik karena didalamnya kita bergembira, mengingat, dan mengingatkan orang-orang kepada Rasulullah dan juga merupakan bentuk kecintaan terhadap Nabi SAW, sedang mencintai nabi SAW adalah salah satu dari asal iman, ia bersabda :
و الذي نفسي بيدي لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من والده و ولده
“Demi yang diriku digenggaman-Nya, tidaklah beriman salah seorang dari kamu sehingga aku lebih ia cintai dari pada orang tuanya dan anak nya.”
Juga didalamnya kita menceritakan sejaraا dan syamail Nabi SAW bertujuan untuk menetapkan dan meneguhkan hati kaum muslimin, Allah SWT berfirman :
و كلا نقص عليك من أنباء الرسل ما نثبت به فؤادك
“dan seluruh kisah rasul-rasul kami ceritakan padamu (Muhammad) agar dengannya kami teguhkan hatimu” (Hud 120)
Allah teguhkan hati Rasulullah dengan kisah para rasul terdahulu dan kita lebih butuh lagi pada peneguhan hati, maka peringatan maulid salah satu bentuk untuk meneguhkan hati kaum muslimin.
Dengan ini kita mengetahui bahwa peringatan maulid merupakan perwujudan dari kegembiraan, kecintaan, bentuk peneguhan hati, sekaligus memenuhi kehendak Allah untuk mengingat hari-hari Allah atau nikmat-nikmatnya, lalu dimanakah letak keharaman melakukan amalan-amalan tersebut?
Sedangkan untuk penghormatan terhadap hari kelahiran atau hari besar lainnya itu didasarkan pada penghormatan dan rasa syukur nabi dengan hari kelahirannya dengan cara berpuasa pada setiap hari senin, juga dengan salah satu alasan dijadikannya hari jumat sebagai hari raya yaitu karena pada hari itu Adam dilahirkan, begitu pula dengan puasanya nabi pada hari asyura sebagai bentuk rasa syukur terbebasnya musa dan terbenamnya firaun,. Dan perwujudan rasa syukur itu sendiri tidak terbatas pada suatu amalan, bisa dengan berpuasa, bersedekah, bershalawat kepada nabi dan itulah hakikat daripada perayaan maulid.
Pendapat para Ulama mengenai perayaan maulid
1. Ibnu taimiyah Rahimahullah
Ia berkata : “maka memuliakan maulid dan menjadikannya sebagai musim (hari raya) dpraktekkan oleh sebagian orang dan bagi orang yang mengerjakannya ada pahala yang besar karena niat baiknya dan pentakzimannya terhadap Rasulullah SAW” (Iqtidha’ shirat Al-mustaqim)
2. Syaikhul islam Ibnu hajar Al-asqalani Rahimahullah
Ia berkata : “asal amalan maulid adalah bid’ah tidak dinukilkan dari seorangpun salafussaleh dari kurun yang tiga, sungguhpun begitu ia mengandung banyak kebaikan dan juga keburukan, maka orang yang melakukan kebaikan-kebaikannya dan meninggalkan keburukannya maka maulid merupakan bid’ah hasanah baginya, dan jika sebaliknya maka tercela”. (Al-fatawa Al-kubra)
3. Al-hafidzh Al-iraqi Rahimahullah
Ia berkata :”sesungguhnya perjamuan dan memberi makanan adalah perbuatan yang dianjurkan dan disunatkan, maka bagaimana jika disertakan dengan kegembiraan dengan munculnya cahaya Nabi SAW pada bulan mulia ini (rabi Al-awwal), dan tidak mesti bahwa ia adalah perkara yang bid’ah lalu dibenci mengerjakannya karena betapa banyak amalan bid’ah disunatkan bahkan diwajibkan melakukannya”.(syarh Al-mawahib Al-laduniyah li Al-zarqani)
4. Ibn hajar Al-haitsami Rahimahullah
Berkata : ‘’kesimpulan, sesungguhnya bid’ah hasanah telah disepakati kesunatannya, dan perbuatan maulid serta mengumpulkan manusia untuk merayakannya merupakan bid’ah hasanah”
5. Al-syekh Ahmad zaini dahlan
Berkata : “diantara bentuk pemuliaan terhadap nabi adalah dengan bergembira dimalam kelahirannya dan pembacaan maulid”. (Al-durar Al-saniyah 190)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar